Halaman

Senin, 11 Februari 2013

Sunan Gunung Jati

Nama asli Kanjeng Sunan Gunung Jati adalah Syarif Hidayatullah. Ia adalah anak seorang puteri raja Pajajaran bernama Rara Santang atau Syarifah Mada’in, yang menikah dengan Maulana Sultan Mahmud atau Syarif Abdullah, yang konon putera raja Mesir keturunan Bani Ismailiah. Syarif Hidayatullah memiliki seorang saudara bernama Syarif Nurullah (Suhadi, 1995/1996: 84).
BIOGRAFISemasa muda, Syarif Hidayatullah pergi ke Makkah dan Baghdad untuk menuntut ilmu. Di Makkah ia belajar selama empat tahun, dan berguru kepada Syekh Tajudin al-Kubri serta Syekh Ataullahi Sadzili. Sementara di Baghdad ia belajar tasawuf (Djayadiningrat, 1913). Ketika Syarif Hidayatullah berusia 27 tahun, sekitar tahun 1475 TU, ia kembali ke tanah Jawa dan bermukim di Caruban dekat Cirebon. Di Cirebon, Syarif Hidayatullah kemudian menikah dengan Nyi Ratu Pakungwati puteri dari Pangeran Cakrabuana, penguasa Cirebon. Setelah Pangeran Cakrabuana berusia lanjut, kekuasaan atas negeri Cirebon diserahkan kepada menantunya, yaitu Syarif Hidayatullah dan diberi gelar Susuhunan atau Sunan (Suhadi, 1995/1996: 84).
Ketika Kerajaan Islam Demak mendengar adanya seorang penyiar agama Islam di Cirebon, maka atas persetujuan para wali, Raden Fatah selaku Sultan Demak menetapkan Syarif Hidayatullah sebagai Penetap Penata Gama Rasul di tanah Pasundan bergelar Sunan Gunung Jati dan termasuk salah seorang Wali Sanga. Tidak hanya itu, Sunan Gunung Jati ditetapkan pula sebagai pengusa negeri Cirebon (Suhadi, 1995/1996: 84). Dalam Babad Cirebon, Sunan Gunung Jati disebut Ratu Pandita. Artinya Syarif Hidayatullah mempunyai fungsi rangkap yaitu sebagai wali, penyebar agama Islam di Jawa Barat atau tanah Pasundan, dan sebagai raja yang memerintah dan berkedudukan di Cirebon (Tjandrasasmita, 1999: 284-285). Dari Cirebon agama Islam dengan mudah disebarkan ke seluruh wilayah Pasundan, sehingga hampir semua rakyat Sunda memeluk agama Islam (Suhadi, 1995/1996: 84).
Setelah Sunan Gunung Jati diangkat menjadi salah seorang wali, hubungan Cirebon dengan Demak semakin erat. Hubungan tersebut kemudian dikuatkan dengan pernikahan puteri Sunan Gunung Jati bernama Ratu Ayu dengan Pati Unus, putera Raden Fatah (Suhadi, 1995/1996: 84). Berita lain menyebutkan Ratu Ayu menikah dengan Sultan Trenggana, dan setelah Sultan Trenggana wafat, Ratu Ayu menikah dengan Fatahillah (Abdurachman, ed., 1982: 37).
Purwaka Caruban Nagari menyebutkan Sunan Gunung Jati menikah dengan Nhay Kawunganten, puteri dari Pajajaran dan mempunyai dua orang anak. Anak yang tertua bernama Sabakingking yang kemudian bernama Hasanuddin menjadi Sultan Banten. Anak yang kedua bernama Siti Winahon, lebih dikenal dengan nama Ratu Ayu yang kemudian menikah dengan salah seorang sultan Demak (Abdurachman, ed., 1982: 37).
Selain dengan Nhay Kawunganten Sunan Gunung Jati juga menikah dengan Nyi Mas Siti Babadan, dari Babadan, Cirebon. Perkawinannya yang lain adalah dengan Rara Jati dari kalangan ningrat Cirebon. Dari perkawinan ini lahir dua orang putera, yaitu Jaya Kelana dan Brata Kelana. Brata Kelana kemudian dikenal dengan nama Pangeran Seda Lautan (pangeran yang meninggal di laut). Isteri Sunan Gunung Jati yang lain bernama Nyi Mas Tepasari dari daerah Bumiayu, Brebes, memiliki putera bernama Pangeran Pasarean yang kemudian menurunkan para Sultan Cirebon (Abdurachman, ed., 1982: 37).
Sunan Gunung Jati juga disebutkan menikahi seorang puteri dari negeri Cina bernama Ong Tien. Diceritakan bahwa pertemuan Sunan Gunung Jati dengan Ong Tien terjadi ketika Sunan Gunung Jati mengadakan kunjungan ke negeri Cina. Dari pernikahan tersebut mereka tidak dikaruniai anak (Abdurachman, ed., 1982: 37).
Adanya perkawinan antara Sunan Gunung Jati dengan Ong Tien dari Cina secara langsung maupun tidak langsung berdampak pula terhadap hubungan dagang kedua negeri. Data arkeologi menunjukkan di sekitar Keraton Kasepuhan, Keraton Kanoman, dan di kompleks pemakaman Gunung Sembung banyak ditemukan keramik yang berasal dari negeri Cina.
Pada tahun 1568 TU Sunan Gunung Jati wafat dan dimakamkan di Pasir Jati, yaitu puncak Bukit Sembung, di tepi kota Cirebon. Setelah Sunan Gunung Jati wafat, pemerintahan di Cirebon dilanjutkan oleh Pangeran Mas yang bergelar Pangeran Ratu atau Panembahan Ratu (1570-1640 TU) (Graaf, 1986: 254). Purwaka Caruban Nagari menyebut Panembahan Ratu memerintah sampai tahun 1649 TU, tetapi sumber lain menunjuk tahun 1650 TU.
Pada masa pemerintahan Panembahan Ratu, tahun 1628 TU, terjadi serangan Mataram terhadap VOC di Batavia, dan pada tahun itu pula terjadi ikatan kekeluargaan melalui perkawinan antara kakak perempuan Panembahan Ratu, yakni Ayu Sukluh dengan Mas Rangsang yang kemudian menjadi Sultan Agung Mataram. Ikatan perkawinan ini memperkuat hubungan antara Panembahan Ratu dengan Sultan Agung Mataram, dan merupakan kelanjutan hubungan yang sudah dibina sejak dari masa Senapati Ing Alaga (setelah menjadi raja bergelar Panembahan Senapati). Diberitakan bahwa pada tahun 1590 TU Raja Mataram, Panembahan Senopati, membantu Cirebon mendirikan atau memperkuat tembok yang mengelilingi kotanya. Perkuatan kota Cirebon tersebut dilakukan oleh Raja Mataram, karena ia menganggap Cirebon sebagai pertahanan keprajuritan di bagian barat kerajaannya.
Setelah Panembahan Ratu wafat pada tahun 1649/1650 TU, ia digantikan oleh cucunya yaitu Panembahan Adiningkusuma, yang kemudian bergelar Panembahan Ratu II. Tidak lama setelah diangkat menjadi raja, ia diundang ke Mataram bersama isteri dan kedua anaknya, yaitu Martawijaya dan Kartawijaya. Panembahan Ratu II sejak berada di Mataram tidak pernah kembali lagi ke Cirebon sampai meninggal pada tahun 1662. Makamnya di Girilaya, sehingga ia dikenal juga sebagai Panembahann Girilaya.
Setelah Panembahan Girilaya wafat, kekuasaan Cirebon terpecah menjadi dua akibat perebutan kekuasaan oleh kedua anaknya. Kekuasan Cirebon kemudian dibagi menjadi dua, yaitu Panembahan Martawijaya menjadi Sultan Sepuh I dengan gelar Abil Makarim Syamsudin, dan Pangeran Kartawijaya menjadi Sultan Anom I dengan gelar Abil Makarim Badrudin.
Di masa pemerintahan Sunan Gunung Jati sampai terpecahnya Cirebon menjadi dua kekuasaan yaitu sekitar abad XVII TU sampai XVIII TU, di Cirebon berkembang kegiatan sastra seperti kegiatan mengarang tembang keagamaan Islam, yang disebut suluk, yang bercorak mistik. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh ruhani Sunan Gunung Jati itu masih berlangsung hingga abad XVIII TU.
Sunan Gunung Jati dikenal sebagai peletak dasar Islam di Banten. Babad Banten menceritakan bahwa Sunan Gunung Jati dan puteranya Hasanuddin datang dari Pakungwati (Cirebon) untuk mengislamkan masyarakat Banten. Awalnya mereka mereka datang ke Banten Girang, kemudian ke selatan ke Gunung Pulosari, tempat 80 orang ajar (pendeta Hindu) tinggal. Mereka kemudian menjadi pengikut Hasanuddin. Selanjutnya diceritakan, di lereng Gunung Pulosari, Sunan Gunung Jati mengajarkan ilmu pengetahuan keislaman kepada anaknya. Setelah selesai mengajarkan ilmu keislaman, Sunan Gunung Jati kemudian memerintahkan anaknya supaya menyebarkan agama Islam kepada penduduk Banten.
Permintaan Sunan Gunung Jati tersebut kemudian dilaksanakan oleh Hasanuddin dengan berkeliling sambil berdakwah dari satu daerah ke daerah lain. Dalam menyampaikan agama Islam kepada penduduk lokal, Hasanuddin terkadang menggunakan cara-cara yang dikenal oleh masyarakat setempat, seperti menyabung ayam ataupun mengadu kesaktian. Cara-cara ini berhasil, terbukti dengan banyaknya pembesar negeri yang memeluk agama Islam dan bersedia menjadi pengikut Hasanuddin.
Pada tahun 1525 TU, seluruh daerah Banten dikuasai oleh tentara Islam dari Demak dan Cirebon yang dibantu oleh pasukan Hasanuddin. Atas petunjuk Sunan Gunung Jati, pusat pemerintahan yang berada di Banten Girang di daerah pedalaman kemudian dipindahkan ke dekat pelabuhan Banten. Pada pemindahan pusat pemerintahan Banten ke pesisir tersebut, Sunan Gunung Jati pulalah yang menentukan lokasi dalem (istana), benteng, pasar dan alun-alun yang harus dibangun. Ada beberapa alasan pemindahan pusat pemerintahan tersebut dari Banten Girang ke daerah dekat pesisir, yaitu:
  1. Ekonomi, berdasarkan potensi maritimnya, Banten berpotensi sebagai pelabuhan besar yang dapat menggantikan Sunda Kelapa.
  2. Mistis religius, kota dan keraton yang ditaklukkan harus ditinggalkan, karena dianggap sudah tidak memiliki kekuatan magis lagi.
  3. Politik, memudahkan hubungan antara pesisir utara Jawa dan pesisir Sumatera melalui Selat Sunda.
Di samping peran dalam proses pengislaman di daerah Banten, Sunan Gunung Jati bersama anaknya Hasanuddin selanjutnya memperkuat dasar Islam di Banten. Hal ini dibuktikan dengan dengan dibangunnya masjid dan tempat kegiatan keagamaan berupa pesantren.
Ada dua masjid yang dibangun di kota Banten pada masa pemerintahan Hasanuddin di daerah ini. Pertama, yaitu Masjid Agung Banten yang terletak di pusat pemerintahan berdekatan dengan Keraton Surosowan. Sementara masjid yang lainnya dibangun di daerah Pecinan letaknya agak ke barat dari bagian kota. Masjid yang berada di Pecinan tersebut telah runtuh, dan kini hanya tinggal menaranya saja. Adapun Masjid Agung Banten masih berdiri kokoh hingga saat ini. Masjid ini beratap tumpang lima susun, dan merupakan model atap tumpang masjid-masjid kuna sebagaimana masjid-masjid lainnya di Jawa.
Dalam masyarakat Islam, masjid merupakan tempat paling utama dalam mengembangkan syiar Islam. Hal ini diperkuat oleh beberapa babad yang menyebutkan tentang peranan masjid sebagai tempat bermusyawarah dan pertemuan untuk membahas masalah keagamaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan beri komentar